APDESI Inhil Terpecah Dua Publik Pertanyakan Versi Mana Yang Punya Legitimasi

KILASRIAU.com - Polemik internal melanda Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Organisasi yang seharusnya menjadi wadah pemersatu kepala desa justru terbelah ke dalam dua kubu.
Masing-masing pihak mengklaim memiliki legalitas sebagai Ketua APDESI Inhil. Fenomena ini kini ramai diperbincangkan di kedai-kedai kopi, bahkan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik desa.
Kubu pertama dipimpin Anto Sontang, dan kubu kedua dipimpin oleh Said Khairul Hanafiah. Said Khairul ketika duhubungi media terkait dualisme APDESI menegaskan, kepengurusan yang ia pimpin sudah memiliki dasar legalitas berupa Surat Keputusan (SK) dan telah melalui proses pelantikan resmi.
- Bupati Inhil Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 193 Kepala Desa
- Pemdes Wonosari Gelar Pawai Meriah Peringati HUT RI ke-80
- MTQ ke-IX Tingkat Kecamatan Batang Tuaka, Kuala Sebatu Raih Gelar Juara Umum I
- Bupati Inhil Minta Inspektorat Periksa Seluruh Bendahara Desa Seminggu Sekali
- Bupati H.Herman Hadiri Sekaligus Melantik Pj.Kades Sungai Baru Gaung
"Kalau kami lengkap ada SK. Kemarin kami pemilihan di top 5 dan dilantik di Engku Kelana,” jelas Said saat dikonfirmasi.
Sedangkan Ketua Apdesi Provinsi Riau, Zulfahrianto, ketika dimintai tanggapannya seputar hal ini tidak ada tanggapan, hingga berita ini tayang di media.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Inhil terkait siapa yang diakui secara sah sebagai Ketua APDESI Inhil.
Perpecahan APDESI di Kabupaten Inhil jadi perbincangan hangat di warung kopi. Karena ada sinyalemen kedua kubu diduga terafiliasi dengan dengan dua lembaga penting di Inhil. Satu ke DPRD Inhil, dan satunya lagi ke Pemkab Inhil.
Tulis Komentar